Pemerintah Kabupaten Madiun meresmikan rumah singgah atau shelter untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan anak jalanan, Kamis (24/8/2023).
Shelter tersebut berfungsi berfungsi untuk menampung ODGJ dan anak jalanan yang diamankan petugas sebelum diantarkan ke rumah rehabilitasi.
Mengutip Antara, Agung Budiarto Pejabat Kepala Dinas Sosial Madiun mengatakan bahwa shelter tersebut sudah bisa digunakan mulai hari peresmiannya, Kamis.
“Kapasitasnya bisa untuk 10-20 orang lah,” kata Agung.
Untuk diketahui, sebelumnya, ODGJ dan anak jalanan yang diamankan petugas akan langsung dikirim ke pusat rehabilitasi atau rumah sakit Provinsi Jawa Timur.
Selain peresmian shelter, Pemkab Madiun juga membagikan kaki palsu dan sepeda motor untuk membantu usaha para warga disabilitas. (ant/ham/ipg)