Jumat, 22 November 2024

Lima Negara ASEAN Usulkan Kebaya ke ICH UNESCO Sebagai Nominasi Bersama Tahun 2023

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hilmar Farid Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek. Foto : istimewa

Lima negara di Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan masing-masing Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand membentuk hubungan budaya bersama (shared culture).

Untuk itu, lima negara ini secara bersama-sama menyepakati mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Hilmar Farid Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengatakan, proses pengusulan dimulai ketika Dato’ Sri Ismail Sabri Perdana Menteri Malaysia bertemu dengan Joko Widodo Presiden Republik Indonesia di Jakarta, pada 2021.

Pertemuan ini membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan.

“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya. Setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya,” ujar Hilmar saat di Jakarta, pada Rabu (8/2/2023)

Hilmar juga menjelaskan, pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination).

Mekanisme tersebut dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage), yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.

Adanya mekanisme nominasi bersama, kata Hilmar, penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.

“Dengan semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional,” tutur Hilmar.

Pengusulan Kebaya melalui nominasi bersama, lanjut Hilmar, menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.

Sebagai informasi, pada tahun 2000, negara-negara anggota ASEAN mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya. Upaya pemajuan ini dilakukan dengan mengembangkan perspektif ASEAN berdasarkan elaborasi terhadap hubungan sejarah, warisan budaya, dan identitas regional yang dimiliki bersama.

“Perspektif tersebut menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi,” ujar Hilmar.

Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta. Tujuan kegiatan ini untuk mempererat hubungan kerja sama di bidang kebudayaan di antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah nominasi Kebaya.

Kegiatan ini juga dapat menjadi bagian dari momentum Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 untuk memainkan peran penting dalam memperkuat kolaborasi di antara negara-negara anggota ASEAN dan mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan kawasan.

Hilmar mengharapkan penyelenggaraan workshop dapat memberikan gambaran bagi komunitas di dalam negeri mengenai tujuan ICH UNESCO.

“Sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang menganggap bahwa ICH UNESCO adalah pengakuan terhadap asal-usul suatu Warisan Budaya Takbenda atau pengakuan terhadap hak paten/hak kekayaan intelektual, melainkan untuk secara harmonis melindungi warisan budaya bersama tersebut,” pungkas Hilmar.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs