Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi penunjukan dua purnawirawan Polri sebagai penjabat (pj) gubernur oleh Joko Widodo Presiden.
“Jokowi Presiden telah menunjuk sosok penjabat gubernur yang memiliki kapabilitas yang teruji, termasuk Komjen Pol (pur) Nana Sudjana dan Komjen Pol Andap Budhi Revianto,” kata Edi Hasibuan Direktur Eksekutif Lemkapi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
Melansir Antara, Komjen Pol (pur) Nana Sudjana ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah dan Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
Nana saat ini menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI, sementara Andap Budhi Revianto sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Keduanya merupakan alumni Akpol 1988.
Nana diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Surakarta dan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah. Sementara Andap pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.
“Kami melihat, Jokowi Presiden menunjuk sosok pj gubernur yang integritasnya sudah teruji. Kemampuan mereka juga tidak perlu diragukan,” ujar Edi.
Direktur Lemkapi itu menyebut, pengajuan Nana dan Andap yang sudah beralih status dari anggota Polri ke sipil dengan kedudukan eselon 1 itu, sudah melalui berbagai pertimbangan Presiden.
“Paling tidak kedua sosok yang bersangkutan sudah menguasai dan paham wilayah tempat bersangkutan ditunjuk sebagai penjabat gubernur,” ungkapnya.
Edi melihat Nana yang sudah pensiun dan lama bertugas di wilayah Polda Jateng, sementara Andap pernah menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara dan kini resmi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum HAM.
“Jadi, ya sangat pantas ditunjuk sebagai penjabat gubernur setempat,” ungkapnya.
Edi meyakini kedua jenderal Polri tersebut bisa melaksanakan tugas dengan baik, karena telah mampu menjalankan serangkaian penugasan selama menjadi anggota Polri.
Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut, nama-nama penjabat gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya.
“Para penjabat gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden,” ujar Ngabalin.
Ia berharap agar para pj gubernur terpilih betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.
Selain Nana dan Andap, nama-nama penjabat gubernur yang telah diputuskan Jokowi Presiden adalah Hasanuddin Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Sang Made Mahendra Jaya Penjabat Gubernur Bali dan Muhammad Ridwan Rumasukun Penjabat Gubernur Papua.
Selain itu, Ayodhia Kalake Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Lalu Gita Ariadi Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Harrison Azroi Penjabat Gubernur Kalimantan Barat dan Bachtiar Baharuddin Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. (ant/bil/ipg)