Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar sidang paripurna mengajukan usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Kamis (30/11/2023).
Pengusulan nama Pj Gubernur ini seiring dengan habisnya masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada 31 Desember 2023 mendatang.
Achmad Iskandar Wakil Ketua DPRD Jatim sekaligus pimpinan sidang paripurna hari ini menyampaikan, Ketua DPRD Jatim telah menyurati seluruh fraksi untuk mengusulkan tiga nama untuk calon Pj Gubernur Jatim.
Tiga nama Pj yang diusulkan itu adalah Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adi Suryanto Kepala Lembaga Administasi Negara, dan Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Usulan nama Pj itu tertuang dalam Rancangan Keputusan DPRD Jatim nomor 100.2.1.3/0/KPTS-DPRD/050/2023 tentang usulan Pj Gubernur Jatim.
Usulan tiga nama tersebut sudah sesuai dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya nama-nama itu akan segera dikirim ke Kemendagri.
“Kami berharap Pj Gubernur yang nantinya ditunjuk adalah figur yang ikhlas yang dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” kata Achmad Iskandar. (wld/bil/ham)