Jumat, 22 November 2024

Lapor Mobil Hilang ke Suara Surabaya, Ternyata “Dicuri” Suaminya Sendiri

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Mobil Daihatsu Terios 2020 nomor polisi L 1894 ZD warna hitam milik korban NRS terparkir di halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Korban inisial NRS sempat kaget setelah mengetahui mobil Daihatsu Terios 2020 nomor polisi L 1894 ZD warna hitam dibawa pelaku inisial S, yang ternyata suaminya sendiri.

Saat itu NRS sempat melaporkan kasus pencurian ini ke Radio Suara Surabaya pada Selasa (28/3/2023) pada pukul 17.50 WIB. Kasus ini juga dilaporkan ke Polsek Wonocolo yang kemudian mendapat atensi Polrestabes Surabaya.

“Hilang saat diparkir di Jemur Andayani Gang 11, Kota Surabaya, di perumahan. Dilihat CCTV perumahan sekitar pukul 20.30 WIB ada orang yang datang dan langsung membobol pintu mobil, langsung dibawa,” kata NRS kepada Radio Suara Surabaya.

Pelaku inisial S (paling kiri) bersama tersangka curanmor lain waktu press conference di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kasus ini pun terungkap setelah tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyidikan dan mengantongi identitas pelaku S.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan kalau pelaku S ditangkap di kawasan Ploso, Kediri. Tapi, mobil atas nama korban NRS itu ditemukan di Kota Semarang karena telah digadaikan pelaku.

“Kejadian ini sempat viral melalui bukti video CCTV. Berangkat dari bukti itu kami melakukan penyelidikan. Pelaku mengambil mobil korban menggunakan kunci cadangan yang dulu dia ambil sewaktu masih tinggal bersama,” kata Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).

Kemudian, pelaku S juga kedapatan menyimpan narkotika seberat 1,16 gram di tas slempangnya, waktu ia dibekuk di Kediri.

“Saat ini suaminya sedang dilakukan proses penyidikan tindak pidana narkoba,” lanjut Pasma.

Korban NRS bersama Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya waktu hadir di Mapolrestabes untuk mengambil kembali mobilnya, Senin (10/4/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polisi menghentikan proses tindak pidana curanmor roda empat karena status keduanya yang masih suami istri. Sebagai gantinya, Satreskoba Polrestabes Surabaya mendalami tindak pidana narkoba terhadap pelaku S.

“Pelaku S membawa kabur mobil istrinya untuk digadaikan. Hasil gadai mobil tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri,” ucap Pasma.

Kemudian, dalam kesempatan press concerence di Mapolestabes Senin siang, korban NRS juga turut hadir dan menerima kembali mobilnya yang sempat dibawa kabur sang suami.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs