Jumat, 22 November 2024

Kuasa Hukum Ferry Irawan Tantang Venna Melinda Beberkan Hasil Visum

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ferry Irawan suami Venna Melinda tersangka KDRT waktu memenuhi panggilan KDRT, Senin (16/1/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Jeffry Simatupang kuasa hukum Ferry Irawan menantang Venna Melinda membuka hasil visum. Sebab Jeffry membantah jika kliennya tak pernah melakukan KDRT sebelumnya, kecuali di sebuah hotel di Kediri pada Minggu (8/1/2023).

Jeffry merasa heran saat Venna menyatakan kalau KDRT yang dilakukan Ferry telah terjadi tiga bulan sebelumnya. Dia juga merasa aneh saat Venna mendatangi Mapolda Jatim pada Kamis (12/1/2023) hidungya tidak diperban. Padahal Venna mengaku hidungnya patah.

“Lalu muncul berita, tulang rusuknya (Venna) patah. Apa pada saat datang apakah menggunakan alat bantu apa tidak? Ayolah kita sama-sama cerdas menilai sebuah berita. Kita lihat faktanya. Benar gak hidung patah, benar gak tulang rusuknya retak,” kata Jeffry di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023).

Melihat fakta itu membuat Jeffry menantang pihak Venna Melinda membeberkan hasil visum kepada publik. Dia menilai kalau Ferry sebelum-sebelumnya tidak melakukan tindak kekerasan.

“Kita lihat hasil visumnya, jangan sampai sebuah peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi, itu di ada-adakan,” ujarnya.

Sementara itu, Ferry Irawan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan hari ini setelah dia ditetapkan tersangka.

Dalam kesempatan itu, Ferry mengaku kalau kejadian di hotel Kediri itu disebabkan oleh cek-cok antara mereka berdua. Ferry mengaku saat itu dia sedang menenangkan istrinya.

“Saya berniat menenangkan istri saya yang sedang histeris, memukul mukul dirinya sendiri dan saya angkat ke kasur dan mengumpat kata-kata yang tidak pantas keluar dari mulut istri saya. Pada saat itulah dia bilang saya mematahkan hidungnya,” ucap Ferry.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs