Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersedia mengumumkan pihak-pihak yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada publik sesudah menemukan cukup bukti dan gelar perkara.
Dalam keterangan pers, siang hari ini, Jumat (29/9/2023), di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, dia menjelaskan pengusutan perkara itu masih tahap awal.
“Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan teman-teman tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di Kementan jadi masih di awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut Tim KPK menemukan uang senilai puluhan miliar Rupiah dari Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian.
Selain itu, ada barang bukti elektronik, dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis, serta dokumen lainnya yang diduga terkait dengan perkara.
Seperti diketahui, Tim KPK, kemarin Kamis (28/9/2023), menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, yang ada di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Lalu, hari ini, KPK mencari bukti tambahan di Kantor Kementerian Pertanian.(rid/iss)