Jumat, 22 November 2024

KPK Tangkap Oknum Penyelenggara Negara Daerah Bondowoso

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi, KPK Operasi Tangkap Tangan (OTT). Desain Grafis: Birou suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (15/11/2023), menggelar penindakan hukum terhadap oknum penyelenggara negara daerah Bondowoso, Jawa Timur.

Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK mengatakan, sekitar pukul 11.30 WIB, Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Benar, KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso,” ujarnya lewat pesan singkat.

Tapi, Ghufron belum memberikan keterangan detail siapa oknum penyelenggara negara yang tertangkap, dan dugaan tindak pidana korupsinya.

Dia bilang, sekarang tim di lapangan masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti.

Hasil penindakan hukum akan disampaikan Pimpinan KPK kepada publik sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai.

Informasi yang beredar di kalangan Pewarta KPK, salah seorang yang terjaring operasi senyap komisi antirasuah yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs