Jumat, 22 November 2024

KPK Sebut OTT di Bondowoso Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan Perkara di Kejaksaan Negeri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2023), menggelar operasi penindakan hukum di daerah Bondowoso, Jawa Timur.

Ali Fikri Kepala Biro Pemberitaan KPK mengatakan, ada enam orang yang ditangkap Tim KPK. Beberapa orang di antaranya aparat penegak hukum, dan pihak swasta.

Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) itu terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Untuk detailnya, Ali bilang akan disampaikan Komisioner KPK sesudah tuntas pemeriksaan dan gelar perkara.

“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Sekarang, sejumlah orang yang terindikasi terlibat tengah menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Informasi yang beredar di kalangan Pewarta KPK, salah seorang yang tertangkap yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Dia diduga menerima suap untuk mengamankan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bondowoso.

Terkait itu, Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi jelas dari KPK.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka. (rid/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs