Jumat, 22 November 2024

KPK Periksa Wahono Saputro Pejabat Kemenkeu yang Terindikasi Punya Harta di Luar Batas Wajar

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi KPK. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (14/3/2023), mengagendakan pemeriksaan dua orang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait ketidakwajaran harta kekayaannya.

Dua orang yang dipanggil ke Kantor KPK, Jakarta Selatan, adalah Wahono Saputro Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, dan Andhi Pramono Kepala Kantor Bea Cukai Makassar.

Ipi Maryati Kuding Juru bicara KPK bidang Pencegahan mengatakan, proses klarifikasi dilakukan Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

“KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Wahono dan Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN, di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan Wahono ke KPK tanggal 7 Februari 2022, dia punya harta kekayaan senilai Rp14,3 miliar.

Dari penelusuran KPK, istri Wahono tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan Rafael Alun Trisambodo bekas Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Sebelumnya, Wahono pernah diperiksa KPK waktu menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak, untuk merekayasa masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Kasus itu menjerat Handang Soekarno bekas Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak.

Sementara, Andhi Pramono diminta menjelaskan asal harta kekayaannya yang mencapai Rp13,7 miliar.

Harta kekayaan Andhi meningkat pesat selama sepuluh tahun terakhir, seiring kenaikan jabatannya.

Tahun 2011 waktu masih menjabat Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, harta Andhi Pramono tercatat sebanyak Rp1,8 miliar.

Lalu, begitu jadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur tahun 2016, hartanya meningkat jadi Rp5,8 miliar.

Kemudian, tahun 2020 hartanya melonjak signifikan menjadi Rp13,6 miliar.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs