Senin, 25 November 2024

KPK Periksa Juliari Batubara Mantan Mensos di Lapas Tangerang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Juliari P. Batubara, Terdakwa mantan menteri sosial berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Foto: Antara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Juliari Batubara mantan Menteri Sosial (Mensos) sebagai kasus dugaan korupsi anggaran penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

“Hari ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Juliari Peter Batubara mantan Menteri Sosial,” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK dilansir Antara Senin (18/12/2023).

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap Juliari.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan enam orang tersangka, yakni M. Kuncoro Wibowo (MKW) Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021, Budi Susanto (BS) mantan Direktur Komersial PT BGR Persero, dan April Churniawan (AC) mantan Vice President Operasional PT BGR Persero.

Kemudian, Ivo Wongkaren (IW) Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Roni Ramdhani (RR) Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, dan Richard Cahyanto (RR) General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada.

Penyidik KPK memperkirakan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sejumlah saksi juga telah dipanggil penyidik lembaga antirasuah dalam pengembangan perkara tersebut, salah satunya adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL).

“Saksi Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya kerja sama antara perusahaan saksi dengan PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) Persero untuk mendapatkan jatah distribusi bansos,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Meski demikian Rudy Tanoe enggan berkomentar soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. (ant/mel/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs