Jumat, 22 November 2024

KPK akan Memeriksa Dahlan Iskan Mantan Menteri BUMN sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Dahlan Iskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014. Foto: Dokumentasi suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Dahlan Iskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 sebagai saksi kasus dugaan korupsi.

Penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan hari Kamis (7/9/2023). Tapi, karena Dahlan Iskan tidak bisa hadir di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pemeriksaan dijadwalkan ulang, Kamis (14/9/2023) pekan depan.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Dahlan akan diminta keterangannya dalam proses pengusutan dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

“Saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang. Informasi yang kami terima penjadwalan ulang tersebut pada Kamis pekan depan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Kabar yang berkembang di kalangan pewarta, lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi itu. Tapi, KPK belum mengumumkannya kepada publik.

Sekadar informasi, KPK memasukkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan LNG di PT Pertamina dalam daftar prioritas penyelesaian, untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Terkait penanganan kasus itu, KPK sudah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Masing-masing Karen Agustiawan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Yenni Andayani mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina, Hari Karyuliarto bekas Direktur Gas Pertamina, dan Dimas Mohamad Aulia anak kedua Karen Agustiawan.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil sejumlah saksi, antara lain Dwi Soetjipto Dirut Pertamina periode 2014-2017, dan Nanang Untung Senior Vice President Gas Pertamina periode 2011-2012.

Kemudian, Jugi Prajogio mantan Direktur Utama Pertagas Niaga, dan Nur Pamudji Dirut PT Perusahaan Listrik Negara periode 2011-2014.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs