Komnas HAM Papua menyatakan, proses pembebasan sandera pilot berkebangsaan Selandia Baru hingga kini masih terus dilakukan
Frists Ramanday Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua di Jayapura, Rabu (24/5/2023), mengatakan berbagai upaya terus dilakukan untuk membebaskan sandera yang sudah hampir empat bulan sejak ditawan tanggal 7 Februari 2023 lalu.
Menurut Frists, pihaknya mengkhawatirkan kondisi fisik maupun psikis pilot tersebut karena sudah disandera dalam waktu yang lama.
“Komnas HAM akan berupaya membantu agar proses pembebasan yang saat ini sedang berlangsung dapat segera terwujud,” kata Frits Ramanday seperti dikutip Antara.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua itu mengatakan, waktu penyanderaan yang sudah lebih dari tiga bulan itu sudah melanggar HAM.
Sehingga, Komnas HAM mendorong agar KKB pimpinan Egianus Kogoya segera menunjuk siapa negosiator di tingkat lokal, agar proses negosiasi dapat berjalan sehingga pilot Philip Mark Mehrtens dibebaskan .
Komnas HAM juga aktif berkomunikasi dengan semua komponen dan beberapa pesan kemanusiaan sudah dikirim ke Egianus
“TNI dan Polri juga sudah mulai mengubah pendekatan sehingga upaya negosiasi itu cepat dilakukan,” kata Frits Ramanday.
Diketahui, KKB pimpinan Egianus Kogoya selain menyandera pilot Philip Mark Mehrtens juga membakar pesawat milik Susi Air yang sebelumnya dikemudikannya. (ant/bil/faz)