Jumat, 22 November 2024

Komnas HAM Tegaskan Hormati Proses Hukum Kasus Lukas Enembe oleh KPK

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Atnike Nova Sigiro Ketua Komnas HAM (tengah) saat memberikan keterangan usai bertemu Joko Widodo Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1/2023). Foto: Biro Pers Setpres

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Lukas Enembe Gubernur Papua nonaktif.

“Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh (Lukas Enembe) saat ini terkait dengan dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK,” kata Atnike Nova Sigiro Ketua Komnas HAM RI dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023) dilansir Antara.

Atnike mengatakan hal itu juga berkenaan dengan berbagai pengaduan yang diterima Komnas HAM, terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe itu.

Sebelumnya, pada Kamis (19/1/2023), Komnas HAM menerima pengaduan dari keluarga dan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Emanuel Herdyanto.

Kemudian, Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 yang diwakili oleh Elon Wonda.

Lalu, pada Kamis (2/2/2023), Komnas HAM menerima pengaduan dari tim penasihat hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Petrus Bala Pattyona dan kawan-kawan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta.

Terkait pengaduan dari keluarga dan tim kuasa hukum Lukas Enembe itu, Atnike mengatakan salah satu hal yang disampaikan adalah terkait permintaan perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan Enembe selama menjalani proses hukum di KPK.

Mengenai hal tersebut, Atnike menyampaikan Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan itu melalui koordinasi dengan KPK, baik secara lisan maupun tertulis.

Komnas HAM juga memastikan hak-hak tahanan, terutama hak atas kesehatan Lukas Enembe, diperhatikan sebagaimana yang diadukan kepada mereka. Atnike juga mengatakan, kalau KPK sudah memberikan atensi terhadap hal tersebut. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs