Senin, 25 November 2024
Advertorial

Komisi X DPR Berikan Persetujuan Pagu Anggaran Kemenpora Tahun 2024 Sebanyak Rp2 Triliun Lebih

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hetifah Sjaifudian wakil ketua Komisi X DPR RI. Foto : istimewa

Komisi X DPR RI menyetujui pagu sementara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2024 sebanyak Rp2,019 triliun. Usai disepakati bersama, anggaran tersebut akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

“Komisi X menyetujui pagu sementara Kemenpora pada RAPBN TA 2024 sebanyak Rp2.019.137.744,” ucap Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Dito Ariotedjo Menteri Pemuda dan Olahraga, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). 

Secara rinci, anggaran Kemenpora tersebut akan dibagi dalam enam unit kerja. Secara rinci, Sekretariat Kemenpora memperoleh Rp347,1 miliar, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Rp88,9 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Rp82,2 miliar, Deputi Pembudayaan Olahraga Rp122,6 miliar. 

Lalu, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi memperoleh Rp1,35 triliun, dan LPDUK Rp26 miliar.

Lebih lanjut, Komisi X DPR menyetujui usulan tambahan pagu sementara Kemenpora dalam RAPBN 2024 sebanyak Rp3,7 triliun. Usulan tersebut akan turut disampaikan kepada Banggar DPR. 

Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan Kemenpora mempertimbangkan setiap masukan dan pandangan yang disampaikan setiap Anggota Komisi X DPR, demi kejayaan olahraga sekaligus pemuda Indonesia di masa mendatang.

“Kami menekankan Kemenpora menindaklanjuti setiap masukan dan pandangan dalam setiap penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemenpora dalam RAPBN 2024,” tandas Hetifah.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs