Komisi III DPR RI, hari Senin (25/9/2023), mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Habiburokhman Wakil Ketua Komisi III DPR menjamin proses uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Konstitusi berlangsung transparan. Publik bisa menyaksikan prosesnya.
Dia menjamin publik bisa menyampaikan langsung berbagai masukan secara tertulis kepada Komisi Hukum DPR RI.
“Proses akan berlangsung terbuka dan transparan. Kami persilakan masyarakat menyaksikan acara tersebut secara langsung dan sekaligus bisa juga menyampaikan masukan secara tertulis,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu melanjutkan, sebanyak lima calon Hakim Konstitusi dijadwalkan menjalani fit and proper test hari ini. Kemudian, dua calon lagi dijadwalkan hari Selasa (26/9/2023).
Sesudah itu, Komisi III DPR RI melakukan pemilihan calon hakim konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams.
Sekadar diketahui, sebanyak tujuh calon Hakim Konstitusi mengikuti agenda uji kelayakan dan kepatutan.
Ketujuh nama calon Hakim Konstitusi yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani.(rid)