Bambang Soesatyo, Ketua MPR meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepolisian untuk memberi perlindungan materi, psikologis, dan hukum kepada korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Memastikan memberikan mereka tempat yang aman pasca-diamankan,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, pada Selasa (20/6/2023).
melansir Antara, pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menanggapi tingginya jumlah korban tindak pidana perdagangan orang dalam kurun waktu dua pekan terakhir, yakni 5 hingga 17 Juni 2023. Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyebut ada 1.476 orang yang menjadi korban.
Lebih lanjut, Bamsoet juga meminta kepada BP2MI untuk terus menginvestigasi dan menyelidiki korban-korban TPPO lainnya yang mungkin saat ini belum terdeteksi untuk segera diamankan dan diberikan perlindungan serta bantuan hukum.
“Dikarenakan mereka merupakan warga negara Indonesia yang wajib diberikan perlindungan oleh negara,” ucapnya.
Ia meminta BP2MI untuk menjadikan data tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan upaya preventif dalam mencegah dan menekan TPPO di Indonesia, di antaranya dengan memahami modus-modus TPPO yang dilakukan seperti pemberian iming-iming menjadi asisten rumah tangga, pekerja seks komersial (PSK), eksploitasi anak, dan anak buah kapal (ABK).
“Agar ke depannya, pemerintah dapat lebih berhati-hati dan berupaya menanggulangi TPPO,” kata Bamsoet.
Bagi Bamsoet, kerja sama antar-lembaga sangat dibutuhkan dalam memberantas TPPO. Oleh karena itu, ia meminta kepada BP2MI dan Kepolisian untuk memberantas dan menangkap seluruh pelaku TPPO hingga ke sindikat-nya.
Bamsoet mendorong seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkomitmen dalam memberantas TPPO. Jangan sampai, tutur Bamsoet, pelaku atau sindikat terlibat justru berasal dari pihak yang seharusnya memberikan perlindungan dan pencegahan penuh terhadap TPPO.
Ia pun menyoroti pentingnya BP2MI untuk terus melakukan inovasi dalam memberikan edukasi kepada calon pekerja migran agar terhindar dari modus dan aksi TPPO.
“Baik dalam menginformasikan prosedur legal, agen pemberangkatan resmi, dan modus-modus TPPO yang perlu diwaspadai,” ucap Bamsoet. (ant/dvn/faz)