Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tindak pidana korupsi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan penghalang terwujudnya cita-cita negara.
Hal tersebut disampaikan saat menemui Gandi Sulistiyanto Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan dan para Diaspora Indonesia di Kantor KBRI Seoul, Korea Selatan pada akhir pekan lalu.
“Korupsi adalah permasalahan serius karena tidak ada negara yang bisa mewujudkan tujuannya jika ada korupsi. Korupsi sebagai pelanggaran undang-undang namun juga korupsi adalah kejahatan yang merampas hak asasi dan melawan kemanusiaan,” katanya dilansir Antara pada Senin (25/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dan menuturkan bahwa korupsi telah menjangkit pada seluruh tahapan bisnis proses dengan berbagai modus.
“Dalam tahap perencanaan program ada risiko fraud, kemudian pada saat pengesahan ada kolusi dan nepotisme. Demikian juga pada implementasi dan evaluasi atau audit, adanya korupsi audit program untuk membebaskan diri dari temuan pada saat implementasi,” jelasnya.
Berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi, hingga September 2023 KPK sudah menjerat 1627 tersangka. Para pelakunya memiliki latar belakang profesi yang bervariasi. Baik dari berbagai institusi pemerintah maupun swasta. (ant/saf/ipg)