Jumat, 22 November 2024

Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 untuk Tekan Kecelakaan Kerja

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3). Tujuannya menekan terjadinya kecelakaan dan penyakit di lingkungan kerja serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha.

Haiyani Rumondang Dirjen Binwasnaker dan K3 menjelaskan, keberadaan posisi dan peran Ahli K3 sangat penting di tempat kerja, sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker. Mereka bertugas mengawasi dan memastikan semua karyawan menaati peraturan perundang-undangan bidang K3.

“Oleh karenanya, selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemnaker, peningkatan kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3,” ujar Haiyani dilansir Antara pada Selasa (18/7/2023).

Dengan begitu, implementasi K3 di semua tempat terlaksana dengan baik, dan mewujudkan nihil kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Melalui kegiatan ini, ia menyampaikan berbagai upaya yang akan dilakukan, antara lain penyusunan dan pembaharuan regulasi di bidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3.

Hal ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Haiyani mengapresiasi kepada Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya.

Dalam kegiatan itu, peserta ahli K3 yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan melalui luring, serta sebanyak 2.000 orang Ahli K3 Umum melalui daring. (ant/dvn/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs