Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia akan memberikan pendampingan terhadap 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan.
“Hak setiap tersangka, walaupun itu salah. Kita tetap akan memberikan pendampingan untuk mereka,” kata Nugroho Y Aribhimo Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kemlu RI, Minggu (17/9/2023).
Menurutnya, dalam penanganan kasus tawuran antarkelompok pesilat dari Indonesia ini telah masuk tahap investigasi oleh pihak penegak hukum Taiwan.
Melansir Antara, para tersangka kabarnya juga telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.
“Sementara untuk informasi lainnya nanti kita akan berikan update dari (Kemlu-red),” katanya.
Ia memastikan, dalam hal ini pihaknya tetap akan menangani dan melakukan pendampingan kepada para tersangka.
Selain itu, Kemlu juga bakal secara rutin melakukan monitoring untuk memberikan perawatan kepada para korban yang terlibat dalam insiden perkelahian tersebut.
“Korban luka, sudah mulai membaik ada satu orang. Tetapi untuk yang di dalam proses hukum itu kita kerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Canghaua,” ujarnya.
Kendati demikian, atas terjadinya pertikaian yang dilakukan oleh kedua kelompok pesilat itu, pihaknya pun meminta agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taiwan maupun dalam negeri untuk tetap dapat menjaga kondusifitas.
“Jadi agar jangan ada balas dendam, karena pihak perwakilan negara selalu melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang bertikai di sana. Dan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai,” ungkapnya.
Sementara itu, jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan, Sabtu (2/9/2023), telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Dalam pemulangan jenazah korban tawuran itu teridentifikasi identitasnya, yakni bernama Jaenal Fanani, asal Tenggalek, Jawa Timur, dengan profesi sebagai pekerja manufaktur di Taiwan.
Jenazah Jaenal, diangkut menggunakan pesawat terbang komersial Cathay Pacific nomor penerbangan CX 797 rute Jakarta yang mendarat, Sabtu (16/9/2023), sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Kargo Bandara Soetta, pada Minggu (17/9/2023) dini hari.
Selain korban tawuran di Taiwan, pada pemulangan tersebut terdapat juga tiga peti jenazah PMI dengan identitas masing-masingnya adalah Suryani, asal Jawa Timur, Lustianah, asal Lampung dan Yana Mulyana warga asal Jawa Barat.
Benny Rhamdani Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Tangerang, mengatakan secara total keseluruhan, PMI yang telah dipulangkan dari Taiwan tersebut ada empat jenazah. Semuanya langsung difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama BP2MI. (ant/bil/iss)