Jumat, 22 November 2024

Kemenko Marves Mulai Gunakan Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) bersama Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Bob Azam. Foto: Antara

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) secara resmi memulai penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik untuk mobil dinas, sebagai implementasi dari adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Penggunaan KBLBB akan dilakukan secara bertahap dan akan digunakan oleh Menteri, Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko), Deputi dan sebagai kendaraan operasional masing-masing unit kerja Kemenko Marves.

“Ini merupakan langkah nyata bahwa pemerintah serius mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia,” kata Luhut Binsar Pandjaitan Menko Marves dalam keterangan yang dilansir dari Antara, Kamis (2/3/2023).

Secara total, terdapat tujuh unit KBLBB yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas di Kemenko Marves, yaitu Toyota bZ4X dari PT Toyota Astra Motors dan enam unit Wuling Air EV dari PT SGMW Motor Indonesia (Wuling).

Pemerintah Indonesia telah menargetkan pengurangan 41 persen jejak karbon pada tahun 2030 dan target zero emission pada tahun 2060. Target ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak dalam pencapaiannya.

Adapun sektor transportasi di Indonesia menyumbang sebesar 47 persen dari polusi udara. Bahkan kontribusi polusinya meningkat hingga 70 persen untuk wilayah perkotaan. Di sisi lain, tingginya konsumsi BBM di sektor transportasi juga menjadi kendala pemerintah dalam mengalokasikan subsidi.

“Niat, tekad dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder dibutuhkan, baik dari pemerintah maupun dari seluruh lapisan masyarakat, agar penggunaan KBLBB dapat segera dioptimalkan,” imbuh Luhut.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs