Jumat, 22 November 2024

Kemenkeu Siap Berdiskusi dengan Polisi Menyangkut PNBP SIM

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Isa Rachmatarwata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu memberikan pemaparan dalam media briefing di Gedung Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu di Jakarta, Rabu (12/7/2023). Foto: Antara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendiskusikan usulan penghapusan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari daftar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieleminasi,” kata Isa Rachmatarwata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu RI, dilansir Antara, Rabu (12/7/2023).

Isa mengungkapkan, pemerintah juga sudah meninjau pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Tapi, sampai sekarang penerimaan dari SIM masih dibutuhkan negara untuk pembangunan.

Terlebih, lanjut Isa, penerbitan SIM merupakan layanan tambahan yang tidak dibutuhkan semua orang. Berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, penerbitan SIM hanya dinikmati masyarakat yang memiliki akses menggunakan kendaraan bermotor.

“Itu kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,” ucap Isa.

Walau begitu, Isa mengatakan pihaknya tetap akan bekerja sama dengan kepolisian terkait PNBP SIM. Pemerintah juga akan memastikan penerbitan SIM dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Dalam hal ini, PNBP SIM jadi tantangan kami untuk terus meninjau, apakah itu kebutuhan dasar atau layanan ekstra untuk masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, usulan penghapusan penerbitan SIM dari PNBP diungkapkan Irjen Firman Shantyabudi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

Usulan tersebut berdasarkan kekhawatiran penyelewengan yang mungkin terjadi demi memenuhi target PNBP, misalnya penerbitan SIM untuk masyarakat yang tidak memenuhi syarat kelulusan pengajuan SIM.(ant/bnt/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs