Jumat, 22 November 2024

Kemenkes Mengimbau Masyarakat Kurangi Konsumsi Pemanis Buatan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kementerian Kesehatan mengimbau meminta warga untuk membatasi konsumsi makanan dan minuman dengan pemanis buatan. Ilustrasi: Freepik

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat membatasi konsumsi makanan dan minuman dengan pemanis buatan karena bisa menimbulkan risiko kesehatan.

Hal tersebut merespons maraknya penggunaan aspartam atau pemanis buatan sebagai bahan baku kimia pada makanan dan minuman.

Maxi Rein Rondonuwu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI menjelaskan, berdasarkan penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Nutrients (2021), aspartam memiliki tingkat kemanisan 180–200 kali lebih manis daripada Sukrosa.

“Oleh karena itu, aspartam kerap digunakan sebagai gula diet untuk penderita diabetes,” kata Maxi dilansir Antara pada Minggu (16/7/2023).

Maxi menjelaskan, aspartam adalah senyawa yang terbuat dari fenilalanin dan asam aspartat yang berfungsi menggantikan gula atau pemanis pada produk makanan dan minuman yang dijual bebas di pasaran.

Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization/WHO) telah membatasi konsumsi aspartam atau pemanis buatan pada makanan dan minuman maksimal 40 mg per kg bobot tubuh per hari guna mencegah risiko efek buruk pada kesehatan.

Sejumlah gangguan kesehatan yang bisa ditimbulkan aspartam antara lain meningkatkan berat badan kalau dikonsumsi berlebihan.

“Kondisi itu berisiko mengganggu metabolisme di dalam tubuh yang memicu peningkatan berat badan. Selain itu, makanan yang mengandung aspartam sering kali terbuat dari bahan lain yang memiliki kalori tinggi,” ungkapnya.

Kalau makanan tersebut dikonsumsi melebihi batas wajar, maka bisa menaikkan berat badan hingga menyebabkan obesitas.

Aspartam juga memperburuk migrain karena dapat menghasilkan produk sampingan berupa glutamat saat diolah metabolisme tubuh manusia.

Ketika kadar glutamat melebihi batas normal, kondisi tersebut berisiko menyebabkan sakit kepala serta memperburuk gejala migrain, kata Maxi.

Konsumsi aspartam secara berlebihan juga dilaporkan dapat memicu gangguan perilaku. Sebab kandungan asam aspartat dan fenilalanin yang akan diubah menjadi metanol.

Lalu, senyawa-senyawa tersebut dapat memengaruhi fungsi kognitif, suasana hati, aktivitas motorik, pola tidur, serta nafsu makan seseorang.

Maxi melanjutkan, komplikasi fenilketonuria juga bisa disebabkan oleh aspartam. Komplikasi itu berupa kelainan genetik yang menyebabkan penderitanya tidak mampu mengurai fenilalanin dengan baik.

“Maka dari itu, penderita fenilketonuria perlu menghindari konsumsi produk yang mengandung fenilalanin, seperti aspartam, karena berisiko menimbulkan berbagai komplikasi, salah satunya adalah kerusakan otak,” ujarnya.

Dampak negatif dari aspartam lainnya adalah diabetes. Meski kerap digunakan sebagai pengganti gula untuk penderita diabetes, konsumsi aspartam secara berlebihan justru dapat meningkatkan kadar gula darah yang memicu terjadinya kerusakan pankreas.

“Akibatnya, produksi hormon insulin dalam tubuh menjadi terganggu, sehingga berisiko menyebabkan diabetes,” ujarnya.

Menurut Maxi, metanol yang dihasilkan melalui metabolisme aspartam juga berisiko meningkatkan kadar radikal bebas, sehingga turut memicu kerusakan sel-sel di dalam tubuh, termasuk sel pada sistem saraf.

“Karena itu, aspartam yang dikonsumsi secara berlebihan dan dalam jangka panjang dapat memperburuk kerusakan sistem saraf yang meningkatkan risiko penyakit degeneratif progresif, salah satunya adalah penyakit alzheimer,” katanya.

Maxi menambahkan berdasarkan penelitian yang dipublikasikan pada jurnal PLOS Medicine (2022), konsumsi pemanis buatan, terutama aspartam dan acesulfame-K secara berlebihan berpotensi meningkatkan risiko terjadinya penyakit kanker, seperti kanker payudara dan kanker darah.

“Namun, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui dampak konsumsi aspartam terhadap risiko penyakit kanker,” tandasnya.(ant/saf/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs