Jumat, 22 November 2024

Kemenkes Ajak Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Berhenti Merokok

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tanda larangan merokok. Foto: Shutterstock

Eva Susanti Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta anak dan remaja perokok agar menggunakan momentum bulan Ramadhan untuk berhenti mengonsumsi rokok.

“Inilah saatnya anak berhenti (merokok), karena apapun bentuknya (rokok), sangat tidak baik bagi kesehatan,” kata Eva Susanti dalam webinar “Kolak Ketan 2023” di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Dalam laporan Antara, Eva Susanti menuturkan puasa memiliki banyak manfaat bagi tubuh, salah satunya menetralisir efek rokok di tubuh.

“Dengan puasa harus bisa berhenti (merokok), karena dalam 12 jam setelah puasa, rokok ini bisa hilang efeknya di tubuh,” terangnya.

Tak lupa dia meminta anak-anak dan remaja menjauhi rokok, karena sangat berbahaya bagi kesehatan. Karena, kandungan nikotin pada rokok selain bersifat adiktif, juga dapat merusak kerja otak anak dan remaja.

“Nikotin merusak kerja korteks prefrontal yang mengatur atensi, ingatan, proses belajar, suasana hati, kendali diri, yang masih berkembang sampai usia 25 tahun,” katanya.

Perkembangan otak yang seharusnya dapat berlanjut hingga anak usia 25 tahun, lanjutnya, akan terhenti apabila otak terpapar nikotin.

Begitu juga dengan keberadaan rokok elektronik atau vape, dinilainya jadi ancaman serius bagi kesehatan generasi muda di Indonesia.

“Vape menjadi ancaman serius bagi pemuda di Indonesia. Rokok elektronik ini tidak aman untuk anak-anak, karena mengantarkan nikotin dan perasa dalam bentuk aerosol yang memiliki 7.000 efek negatif,” terangnya.

Eva menegaskan pihak-pihak yang menyebut penggunaan rokok elektronik aman bagi remaja, hanya mitos belaka.

“Seandainya ada orang menyampaikan itu aman. Tidak. Rokok elektronik tidak aman, karena itu sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Jangan dekati dan segera jauhi rokok, apapun bentuknya,”pungkasnya.(ant/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs