Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama menyatakan akan melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan santri di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
“Kami rapat di bawah Menko Polhukam terkait Al Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen dan pembinaan seluruh guru dan anak didik/santri yang ada di Al Zaytun,” katanya di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Melansir Antara, Yaqut bilang pada prinsipnya pemerintah tidak akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
“Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri, hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan,” katanya.
Kementerian Agama juga diminta untuk memastikan Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tetap berjalan.
Selanjutnya, perlu pengawasan ketat terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan di ponpes tersebut.
“Anak atau santri di sana tetap bisa mengikuti pendidikan. Tapi, tentu di bawah pengawasan ketat agar tidak ada hidden curriculum (kurikulum tersembunyi) di Al Zaytun yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama,” tegas Menag.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara.(ant/dvn/rid)