Kementerian Agama (Kemenag) bakal menyiapkan petugas haji yang memiliki tugas khusus dalam pelayanan jemaah haji lanjut usia (lansia), pada pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.
“Jadi, nanti kita akan siapkan. Namun, masih dalam proses dan akan terus kita kaji,” ujar Yaqut Cholil Qoumas Menag saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti Antara di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menag menyebut kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebanyak 221.000 orang. Hal ini berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi, pada tanggal 9 Januari 2023 lalu.
Saat ini tercatat ada 62.879 orang jemaah haji yang usianya di atas 65 tahun. Rinciannya, 51.778 orang berusia 65-75 tahun, 8.760 orang berumur 76-85 tahun, dan 2.074 orang berumur 86-95.
“Sementara yang di atas 95 tahun ada 269 calon jemaah. Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas, variabel-variabel apa yang memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, tentu salah satunya adalah jemaah lansia yang dalam kondisi sehat,” kata Menag.
Menurutnya, untuk mempersiapkan jemaah lansia yang akan diberangkatkan, Kemenag melakukan kajian bersama Centre for Ageing Studies sebagai satu-satunya lembaga di Universitas Indonesia, yang mempelajari terkait lansia.
“Kementerian Agama dan Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia sudah dan terus mendiskusikan mengenai penanganan lansia ini, sehingga hasil dari diskusi ini, nantinya kita rumuskan menjadi salah satu persyaratan dalam petugas khusus jemaah lansia,” kata Yaqut.
Sementara itu, Selly Andriany Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP mengungkapkan bahwa sarana dan prasarana juga perlu dipersiapkan guna menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah lansia.
“Termasuk sarana dan prasarana lansianya juga harus dipersiapkan, karena jemaah haji yang diberangkatkan nanti harus dijaga kesehatan dan keselamatannya, mulai dari berangkat sampai pulang,” ujar Selly. (ant/bil/ipg)