Sebanyak 20 orang aktivis Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) kembali menggelar aksi di kantor Gakkum KLHK Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra), yang berlokasi di Sidoarjo, Rabu (1/3/2023) kemarin.
Kholid Basyaiban koordinator aksi BRUIN menyatakan, aksi itu untuk menanyakan kembali kejelasan penanganan pencemaran lingkungan khususnya sungai, di Jawa Timur (Jatim).
“Kasus timbunan limbah B3 di lahan militer Jawa Timur, timbunan slag aluminium di Jombang, Nganjuk, Kediri dan Tulungagung, kasus limbah B3 Romokalisari dan kasus ikan mati di Kali Surabaya, adalah contoh-contoh kasus pencemaran di Jatim sedang ditangani Gakkum Jabalnusra sejak 2018,” ucapnya.
Ia menambahkan, kasus yang dilaporkan ke Gakkum tersebut, hingga kini belum ada informasi lanjutan terkait penanganan kasus. “Kami khawatir kasus pencemaran lingkungan, khususnya sungai ini dibekukan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Kholid, kedatangan BRUIN ke kantor Gakkum juga buntut dari adanya laporan investigasi Majalah Nasional, yang mengungkap adanya setoran dari perusahaan kayu Sonokeling kepada Penyidik Gakkum Jabalnusra.
Oleh karena itu, dalam aksi tersebut BRUIN juga mengecam kasus tersebut agar ditindaklanjuti. “Kami ingin penyidik Gakkum yang menerima setoran 1,3 M dari pengusaha Sonokeling segera ditangkap,” ucapnya.
Aksi tersebut berjalan sekitar satu jam, dengan BRUIN kemudian diterima oleh pihak Gakkum Jabalnusra melalui perwakilannya. Hasil dari diterimanya masa aksi itu, kata Kholid, pihak Gakkum akan segera membalas surat balasan BRUIN tentang masalah pencemaran lingkungan.
Setelah mendengarkan jawaban perwakilan Gakkum, pendemo membubarkan diri, dengan tetap mewanti-wanti agar seluruh kasus lingkungan di Jatim ditangani dengan semestinya.(ris/rst)