Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut lingkungan keluarga menempati porsi tertinggi sebagai tempat kejadian kekerasan terhadap anak sepanjang 2023.
“Berdasarkan lokus kekerasan terhadap anak, lingkungan keluarga 35 persen, lingkungan sekolah 30 persen, lingkungan sosial 23 persen, dan tidak disebutkan 12 persen,” kata Lia Latifah Pjs Ketua Umum Komnas PA, Kamis (28/12/2023) dilansir Antara.
Sementara pelaku kekerasan terhadap anak, lanjutnya, umumnya adalah orang-orang terdekat dari anak, seperti ayah atau ibu kandung, ayah atau ibu tiri, paman, dan guru.
Sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan berasal dari keluarga kelas menengah.
“Tindakan kekerasan terhadap anak juga terjadi di keluarga kelas bawah dan keluarga kelas atas, tetapi tindakan yang dilaporkan lebih banyak dari keluarga menengah,” katanya.
Oleh karena itu, menurut Latifah penanganan masalah kekerasan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama.
“Dibutuhkan kesadaran orang tua, guru, kepedulian masyarakat, dan peran pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komnas PA meminta kepada orang tua agar bisa menahan diri untuk tidak melampiaskan kekesalan terhadap anak. Mengingat kasus kekerasan anak didominasi oleh pelaku dari lingkungan keluarga.
Masyarakat pun diminta untuk ikut mengawasi jika di lingkungannya terjadi kekerasan terhadap anak. “Masyarakat hendaknya berani melapor,” pungkasnya. (ant/feb/bil/ham)