Kedutaan Besar RI di Moskow pada Sabtu (24/6/2023) mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.
Melansir Antara, Minggu (25/6/2023), Pemerintah Rusia memutuskan memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.
Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu (25/6/2023) dini hari, KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi menjadi kondusif.
“Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak,” menurut pernyataan tersebut.
KBRI juga meminta WNI selalu membawa dokumen identitas atau paspor saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari karena ada peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, seperti transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.
Sebelumnya, Vladimir Putin Presiden Rusia menuduh Yevgeny Prigozhin Pemimpin Wagner melakukan pengkhianatan, setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan memasuki Kota Rostov-on-Don, menurut laporan Anadolu.
Di lain pihak, Prigozhin menuding pasukan Rusia telah menyerang kelompok tentara bayaran tersebut.
Prigozhin, dalam beberapa bulan terakhir, berulang kali menuding Kementerian Pertahanan Rusia dan Sergey Shoygu Menteri Pertahanan tidak memasok senjata yang cukup kepada kelompok paramiliter.
Wagner selama ini ikut bertempur bersama pasukan Rusia di Ukraina.(ant/dvn/rid)