Kasus rudapaksa terhadap murid sekolah kembali terjadi di Surabaya di tengah kejadian serupa yang menimpa seorang siswi SMP Negeri hingga hamil lima bulan.
Kali ini menimpa Melati, nama samaran korban yang masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku SMP Negeri di Surabaya wilayah barat.
Imam Syafi’i Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menyebut, Melati berkenalan dengan pelaku lewat direct message (DM) media sosial Instagram. Berdalih ingin kenal lebih dekat dengan korban, obrolan berpindah ke WhatsApp.
“Sejak itu mereka sering chatting sebagai teman,” ujar Imam, Selasa (2/5/2023).
Imam tidak merinci sejak kapan pastinya korban dan pelaku berinteraksi. Namun, Jumat (28/4/2023), pelaku mengajak korban dengan alasan jalan-jalan.
“Korban dijemput dengan sepeda motor di dekat rumahnya,” imbuhnya.
Kemudian, pelaku membawa korban ke Tretes, Mojokerto dan dirudapaksa di sana. Usai itu, korban ditinggal di tepi Jalan Margomulyo Surabaya Jumat malam.
Sebelum meninggalkan korban, pelaku terlebih dahulu merampas ponsel dan uang Rp100 ribu milik korban.
Imam berharap polisi segera menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
“Jika tertangkap, pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal dengan ancaman hukuman paling berat,” tegasnya.
Terpisah, Ida Widayati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyebut, sudah mengetahui kasus itu dan segera melakukan pendampingan terhadap korban.
“Besok kami baru dapat data dari Polda Jatim. Setelah itu kami pendampingan dan intervensi yang lain,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus serupa menimpa M (15 tahun) siswi SMP Negeri kelas 2 di Surabaya. Korban dipaksa minum miras lalu dirudapaksa oleh tiga pemuda Surabaya yang sedang mabuk secara bergantian hingga hamil lima bulan.(lta/dfn/rid)