Jumat, 22 November 2024

Kasus HIV Jatim Capai 9.208 Orang, Penderita Tertinggi dari Wiraswasta dan IRT

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi - Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menemukan 9.208 pasien HIV di sepanjang tahun 2022. Berdasarkan laporan Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA) kasus AIDS tahun 2022 didominasi oleh pekerjaan wiraswasta 154 orang dan ibu rumah tangga (IRT) 131 orang.

Kemudian ada Karyawan 111 orang, buruh 33 orang, petani/peternak/nelayan 20 orang, pelajar 19 orang, sopir 12 orang. Pekerja seks 9 orang, TNI/polri 5 orang, pegawai negeri sipil 4 orang, tenaga medis 7 orang, seniman 2 orang, pelaut 1 orang dan lain-lain 143 orang.

Apabila kasus HIV di Jatim dilihat dari persentase faktor risiko tahun 2022, yang tertinggi ada pada kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) 39,5 persen, Wanita Pekerja Seks 13,6 persen, pasangan resiko tinggi 13,6 persen, pelanggan Pekerja Seks 8 persen, waria/transgender 2 persen dan lain-lain 22,7 persen.

Namun, dokter Erwin Astha Triyono Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim menyatakan sebanyak 70,9 persen telah mendapat pengobatan atau sekitar 6.523 orang dari total kasus yang ditemukan di Jatim.

“Kasus HIV kumulatif sampai tahun 2022 sebanyak 90.212 kasus. Dari kumulatif kasus yang ditemukan tersebut, sebanyak 24.374 pasien yang saat ini mendapatkan terapi Antiretroviral (ARV),” ujar Erwin kepada suarasurabaya.net, Selasa (16/5/2023).

Hingga kini, Dinkes Jatim pun terus berupaya untuk meningkatkan akses terapi ARV pada ODHIV (Orang dengan HIV). Yang mana pihak Pemprov Jatim telah menyediakan unit layanan tes HIV sebanyak 1.178 layanan terdiri dari puskesmas, rumah sakit pemerintah dan swasta.

Serta layanan Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) sebanyak 529, terdiri dari layanan PDP Puskesmas sebanyak 430 puskesmas dan layanan PDP di Rumah Sakit sebanyak 99 Rumah Sakit (Pemerintah dan Swasta) di seluruh Jatim.

“Masih terdapat kesenjangan antara jumlah kasus yang ditemukan dengan jumlah kasus yang diterapi ARV. Hal ini karena banyak pasien yang telah meninggal maupun putus berobat,” imbuh Erwin.

Selain itu juga melakukan pemeriksaan Early Infant Diagnosis (EID) pada bayi yang lahir dari ibu HIV. Kemudian melakukan pemeriksaan Viral Load pada ODHA yang telah melakukan pengobatan (On ART) selama 6 bulan, 12 bulan.

“Dan setiap 12 bulan dilakukan evaluasi keberhasilan pengobatan pada ODHA dan melakukan pemenuhan logistik yang berkaitan dengan HIV,” tutur Kadinkes Jatim.

Pihak Pemprov Jatim telah memasang target untuk mengakhiri HIV pada tahun 2030 termasuk pemerintah pusat. Oleh sebab itu perlu adanya kolaborasi dari semua pihak termasuk akademisi, pemerintah, media, hingga komunitas.

Erwin juga mengimbau kepada masyarakat Jatim supaya melakukan edukasi program HIV AIDS kepada keluarga, saudara, tetangga dan masyarakat lainnya.

Serta memberi dukungan fisik, psikis dan sosial kepada keluarga yang menderita HIV agar patuh minum obat ARV serta tidak melakukan stigma dan diskriminasi.

“Cara mencegah agar tidak terkena HIV dengan setia dengan pasangan, hindari seks bebas/berisiko serta hindari memakai narkoba suntik,” pungkas Erwin.(wld/ihz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs