Jumat, 22 November 2024

KAI Daop 9: Rambu EWS Lokasi Kecelakaan KA Probowangi dengan Minibus di Lumajang Tak Berfungsi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Satu unit kendaraan mikrobus Isuzu Elf dengan nomor polisi N-7646-T tertabrak KA Probowangi di Desa Ranupakis, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11) malam. Foto : Antara

Anwar Yuli Prastyo pelaksana harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember mengatakan, selain tanpa palang pintu, rambu Early Warning System (EWS) di lokasi kecelakaan antara Kereta Api (KA) Probowangi dengan minibus di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023) malam juga tidak berfungsi.

Early warning system itu memang sudah tidak berfungsi beberapa waktu. Karena kan informasi dari rekan-rekan kami di lapangan, beberapa bagian dari alat tersebut hilang sehingga alat tersebut tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Anwar kepada Radio Suara Surabaya, Senin (20/11/2023).

Dia mengatakan, pemasangan dan perawatan EWS itu bukan wewenang KAI, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), dalam hal ini dinas perhubungan (Dishub). Termasuk, kata Anwar, terkait dengan kelengkapan peralatannya.

“Jadi memang untuk meningkatkan keselamatan dari Dinas Perhubungan Provinsi itu salah satu di antaranya adalah memasang beberapa early warning system sebagai rambu peringatan. Rambu tersebut sebenarnya bukan merupakan alat pengaman, tapi lebih menjadi rambu peringatan bahwa sebentar lagi akan mendekati jalur kereta api,” jelasnya.

Menurutnya, dari pantauan Daop 9, lokasi kejadian itu memang sering digunakan sebagai jalur alternatif oleh pengguna jalan jika jalur utama Lumajang mengalami kemacetan.

Sedangkan sesuai aturan Kementerian Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, Anwar menjelaskan wewenang penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan dilakukan pemilik jalan.

Pemilik jalan dalam hal ini adalah Menteri Perhubungan untuk perlintasan sebidang jalan nasional, Gubernur untuk perlintasan di jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk perlintasan sebidang yang ada di jalan kabupaten/kota maupun jalan desa.

Adapun per tanggal 8 November 2023 lalu, kata Anwar, PT KAI bersama Direktorat Perkeretaapian (Ditjen KA) Kemenhub dan Dishub Kabupaten Lumajang sudah melakukan peninjauan di perlintasan tanpa palang Kecamatan Klakah tersebut.

“Memang informasi yang kami terima, baik dari Ditjen KA maupun dari dinas perhubungan, rencana akan melakukan peningkatan keselamatan di situ. Yaitu dengan memasang palang pintu dan juga menempatkan personel. Cuma untuk waktunya kapan, memang kami belum tahu dan kami serahkan ke dinas perhubungan dan Ditjen KA Kemenhub,” jelasnya.

Dia mengatakan, kejadian kecelakaan serupa pernah terjadi, tapi waktunya sudah sangat lama. Pada saat itu, yang terlibat kecelakaan bukan mobil melainkan motor. Faktor penyebab kecelakaan, selain tak berfungsinya EWS, adalah medan yang gelap tanpa disertai lampu penerangan jalan umum (PJU).

“Untuk hari ini, tim KAI Daop 9 berkoordinasi lebih intens dengan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Tidak hanya di situ (lokasi kecelakaan), tapi juga di beberapa titik lain yang jadi jalur alternatif, supaya kejadian serupa tidak terjadi,” tambahnya.

Untuk diketahui, sebagian besar korban dalam kecelakaan yang melibatkan minibus Isuzu Elf bernomor polisi N 7646 T berpenumpang 15 orang dengan kereta api (KA) Probowangi pada, Minggu malam, merupakan warga Surabaya.

Data itu diketahui dari petugas Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang yang menangani korban kecelakaan. Dari sebelas korban meninggal, dua di antaranya belum diketahui identitasnya.

Korban meninggal dunia yang berada di Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD dr. Haryoto Lumajang yakni:
1. R, warga Babatan, Surabaya.
2. YA, warga Dukuh Pakis, Surabaya.
3. GHC, warga Gubeng, Surabaya.
4. NM, warga Karang Pilang, Surabaya.
5. S, warga Pakis, Surabaya.
6. SR, warga Simo Mulyo Baru, Surabaya.
7. ES, (57), warga Pakis Gunung Sawahan, Surabaya.
8. TR, (55), warga Putat Jaya C Timur, Surabaya.
9. S, (55), warga Tandes, Surabaya.
10. Belum teridentifikasi.
11. Belum teridentifikasi.

Sementara data korban yang mengalami luka berat mendapat perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang yakni:
1. W, (60), warga Banyu Urip Wetan, Sawahan, Surabaya.
2. BT, (58), warga Kembang Kuning Kulon Sawahan, Surabaya.
3. A, (57), warga Perumahan Grand Hasanah, Surabaya.
4. Cucu dari SR, usia diperkirakan 8 tahun, warga Simo Mulyo Baru, Surabaya. (bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs