Minggu, 24 November 2024

KAI Ajak Pemerintah Cari Solusi Menekan Angka Kecelakaan di Perlintasan KA

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Seorang PJL memiliki tugas untuk mengamankan perjalanan kereta api di pelintasan sebidang. Foto: kai.id

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan dalam lima tahun terakhir, sekitar 80 persen lebih kejadian kecelakaan kendaraan dengan kereta api di perlintasan sebidang, terjadi di lokasi tanpa penjagaan petugas.

Tercatat ada 1.782 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang mulai 2018 sampai 2023. Sebanyak 1.543 kali, atau setara 87 persen ada di perlintasan tanpa penjagaan.

“Jumlah perlintasan sebidang ada 3.849 titik. Yang dijaga 1.447, sementara yang tidak ada sebanyak 2.259 titik,” ujar Sandry Pasambuna Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/6/2023).

Berdasarkan data KAI, jumlah kecelakaan di perlintasan memang mulai menurun. Pada 2018 ada 404 kejadian. Lalu naik sedikit menjadi 409 pada tahun berikutnya.

Kemudian turun drastis menjadi 269 kejadian pada 2020. Naik 284 pada 2021, naik menjadi 289 pada 2022, lalu turun jadi 127 kejadian pada medio 2023.

Tapi, kejadian itu, menurut Sandry harus tetap direduksi. Salah satunya dengan penertiban palang pintu di perlintasan.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2, pengelolaan perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemerintah. Sedangkan KAI hanya operator.

Untuk mencari solusi, KAI menggelar seminar sekaligus focus group discussion (FGD) dengan pemerintah pusat-daerah di Surabaya. Pertemuan itu membahas peningkatan keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang jalur kereta api.

“Tentunya masalah keselamatan perlintasan sebidang sangat krusial. Yang paling banyak terjadi kecelakaan itu. Coba kami koordinasi, kolaborasi dengan stakeholder untuk memecahkan bagaimana ada insiden di perlintasan sebidang bisa ditekan,” bebernya.

Seminar dan FGD soal peningkatan keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang jalur kereta api, Kamis (15/6/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Jawa Timur (Jatim) menjadi salah satu daerah tertinggi tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang. Dalam lima tahun terakhir, ada 482 kejadian.

Sama seperti nasional, sebanyak 424 kecelakaan atau 88 persen terjadi di perlintasan tanpa penjagaan.

Sandry belum bisa menjelaskan keputusan apa yang akan disepakati dengan pemerintah. Tapi, rencana jangka panjang sementara, Kementerian PUPR akan membangun fly over atau under pass untuk mereduksi kecelakaan perlintasan.

“Kementerian PUPR yang akan membangun jembatan layang (fly over) atau terowongan (under pass). Tentu itu butuh biaya. Jadi, kami undang Kemenkeu, Pemprov Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Ketua KNKT, pengamat transportasi, dan kehadiran bupati, wali kota dan kadishub, sampai camat, dan lurah,” terangnya.

Terpisah, Luqman Arif Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menyebut, wilayahnya sendiri mulai awal tahun hingga Mei 2022 ada 47 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Di wilayah KAI Daop 8 Surabaya mulai dari Bojonegoro, Surabaya, Mojokerto, Bangil, hingga Blitar, terdapat 469 perlintasan sebidang. Jumlah tersebut terdiri dari 213 perlintasan sebidang tak terjaga, 45 perlintasan sebidang dijaga swadaya, dan 211 perlintasan sebidang yang dijaga oleh KAI dan dishub kabupaten kota,” tandasnya. (lta/saf/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs