Jumat, 22 November 2024

Kadis PU Jatim Ngaku Kerap Diintervensi Anggota DPRD terkait Pencairan Dana Hibah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Edy Tambeng Widjaja Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jawa Timur waktu menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (6/6/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Edy Tambeng Widjaja Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jawa Timur mengaku kerap mendapat intervensi dari salah satu anggota DPRD Jatim untuk memverifikasi peninjauan proyek dana hibah.

Sebab verifikasi dari dinas terkait itu merupakan salah satu alur pencairan dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas). Pernyataan itu disampaikan Edy waktu menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim.

“Dewan biasanya intervensi menghubungi saya minta supaya hibah cepat cair,” kata Edy di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (6/6/2023).

Pengakuan Edy itu menarik perhatian Arif Suhermanto Jaksa Penunut Umum (JPU) dari KPK. Arif pun langsung mencecar pertanyaan bagaimana intervensi itu dilakukan.

“Ya tanya-tanya kapan cair gitu saja,” ucap Edy.

Sementara itu, Arif menjelaskan bahwa anggota DPRD Jatim yang disebut oleh Edy berinisial A. Namun Arif masih mendalami anggota dewan Jatim tersebut berasal dari komisi mana.

“Tadi disampaikan saksi Pak Edy Tambeng itu adalah A anggota DPRD Jatim. Yang jelas anggota,” kata Arif.(wld/iss/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs