Jusuf Kalla Ketua PMI Pusat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Nasional UDD PMI 2023 di Surabaya pada Selasa (3/10/2023) hari ini.
Rakernis yang dihadiri 442 peserta dari Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) di seluruh Indonesia itu, membahas fraksionasi plasma. Yaitu pemenuhan plasma darah untuk memproduksi produk obat.
Pembahasan ini, menurut Jusuf Kalla, untuk mendukung target pemerintah. Indonesia yang dewasa ini 100 persen bergantung pada pendonor plasma darah luar negeri untuk produk obat, ke depan bisa memproduksi sendiri.
“Insyaallah satu sampai dua tahun ke depan, kita pabrikasi fraksionasi sudah dilakukan (di Indonesia),” ujar Jusuf Kalla usai membuka Rakernis di Surabaya, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya, target itu bisa dipenuhi tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas UDD PMI. “(Sekarang masih 100 persen impor) Iya karena lambat persetujuan untuk dilaksanakan. Di samping itu (harus) meningkatkan kualitas UDD dulu. Jadi barengan dengan bikin pabrik,” imbuhnya.
Selain khusus plasma darah untuk produksi produk obat, lanjutnya, Rakernis juga membahas perbaikan pelayanan secara umum.
“Perbaikan sistem, kualitas (pelayanan), volumenya (produksi kantong atau ketersediaan darah). Itu sudah berjalan, tinggal peningkatan,” tandasnya.
Terpisah Dokter Martono Adi Trijogo Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya menyebut, Surabaya sudah siap menjalankan fraksionasi plasma.
Apalagi Surabaya jadi yang pertama dari total 18 Unit Pengelola Darah (UPD) PMI dan rumah sakit yang tersertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk menghasilkan plasma darah yang memenuhi persyaratan untuk produksi Produk Obat Derivat (PODP) atau fraksionasi plasma.
“Kendalanya selama ini impor, karena memang untuk bahan baku harus yang ter-CPOB. Sementara di Indonesia hanya ada 18 UPD PMI yang CPOB. Surabaya masuk, pertama kali,” jelasnya.
Menurutnya kebutuhan produk obat dari plasma darah banyak, tidak hanya Surabaya tapi se-Indonesia.
“Banyak, terutama albumin. Surabaya siap, kita sudah mulai mengerjakan. Cuma kendalanya, belum punya freezer room. Yang freezer biasa penuh,” tandasnya.
Diketahui, Kemenkes RI menyatakan kebutuhan fraksionasi plasma untuk produksi lokal Produk Obat Derivat (PODP) masih bergantung 100 persen dari impor. PODP yang dimaksud berupa Albumin, Intravenous immunoglobulin (IVIg), Faktor VIII, dan Faktor IX.
Untuk mewujudkan kemandirian Produk Obat Derivat (PODP) produksi dalam negeri, Kemenkes RI sudah menerbitkan Permenkes Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Darah. (lta/saf/ham)