Joko Widodo Presiden menegaskan proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu berdasarkan fakta dan bukti-bukti.
Sehingga, KPK tidak boleh ragu menindak siapa pun yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Presiden, siang hari ini, Selasa (10/9/2023), merespons penangkapan Lukas Enembe Gubernur Papua yang berstatus tersangka penerima suap.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Maka dari itu, semua pihak harus menghormati aturan dan proses hukum yang berlaku.
“Ya, semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” katanya.
Seperti diketahui, Tim KPK, hari ini menangkap Lukas Enembe Gubernur Papua di sebuah restoran Distrik Abepura, Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.
Sesudah digelandang ke Mako Brimob Kotaraja, tersangka dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, lalu diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Trigana Air.
Nantinya, Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK mengumumkan Lukas Enembe terindikasi menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka Direktur PT Tabi Bangun Papua pemenang lelang proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.(rid/ipg)