Joe Biden Presiden Amerika Serikat (AS) untuk kedua kalinya dalam bulan ini melewati Kongres untuk mengesahkan penjualan senjata darurat lainnya kepada Israel di tengah berlangsungnya perang di Jalur Gaza.
Antony Blinken Menteri Luar Negeri memberi tahu Kongres bahwa ada keadaan darurat, yang mengharuskannya menghindari kewajiban memberi tahu Kongres dalam penjualan militer asing.
Melansir dari Antara, AS menyetujui penjualan segera peluru artileri M107 155 mm dan peralatan terkait yang diperkirakan senilai 147,5 juta dolar AS (Rp2,3 triliun).
Sementara itu, Departemen Luar Negeri tersebut mengatakan memo termasuk justifikasi terinci Blinken itu disampaikan pada Jumat (29/12/2023) kemarin. Senjata-senjata artileri tersebut akan diambil dari stok senjata AS.
“AS berkomitmen atas keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap pakai. Usulan penjualan ini sejalan dengan tujuan-tujuan tersebut,” kata Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan.
Lebih lanjut, perang Gaza terjadi setelah Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober yang menyebabkan sekitar 1.200 orang Israel meninggal sementara ratusan lainnya disandera.
Di sisi lain menurut otoritas kesehatan setempat mengatakan, lebih dari 21.500 warga Palestina terbunuh oleh pasukan Israel, dan hampir 56.000 terluka,
Keputusan Israel membatasi aliran bantuan kemanusiaan semakin memperburuk bencana kemanusiaan yang dialami 2 juta warga Gaza yang banyak dari mereka bergantung pada bantuan makanan, air dan obat-obatan dari luar. (ant/feb/iss)