Sebanyak 6.300 calon haji (calhaj) khusus atau nonreguler mulai meninggalkan Madinah menuju Mekkah, Rabu (14/6/2023) waktu setempat, dan seluruhnya telah mengenakan pakaian ihrom sejak dari hotel bintang lima tempat mereka menginap.
Rudy N Ambari Kepala Seksi Pengawasan Haji Khusus PPIH Daker Madina di sela pemberangkatan jemaah di Hotel Dallah Taibah menjelaskan, seluruh jemaah haji khusus itu berasal dari 59 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
“Masih ada 600-an calhaj yang masih tinggal di Madinah untuk melaksanakan Arbain dan ziarah,” kata Rudy seperti dilansir Antara.
Rudy menjelaskan masa tinggal jemaah nonreguler selama di Madinah, tercatat empat sampai sembilan hari, tergantung kontrak dengan PIHK.
Total jemaah haji khusus yang diawasi Kemenag selama penyelenggaraan ibadah Haji 2023 sebanyak 6.827 orang, yang diberangkatkan oleh 59 usaha jasa travel haji PIHK berizin.
Sementara dari data siskohat Kemenag, jamaah itu tersebar di sekitar 16 hotel bintang lima di wilayah Markaziyah Syimaliyah.
Hotel itu antara lain Madinah Milenium Aqeeq, Movenpick, Frontel Al Harithia, Madinah Aqeeq, Dar Al Iman Intercontinental, Dallah Taibah, Maden Hotel, Al Ritz Madinah, Anwaar Madinah Movenpick, Hilton, OBeroi, Leader Almuna Kareem, Shahd Madinah by Accor, AIRawda Royal Inn, dan Concorde Dar Al Khair).
Adapun fasilitas akomodasi dan varian konsumsi jadi pembeda utama jamaah haji reguler dengan haji khusus. Jemaah khusus ini menginap di hotel dengan selisih varian harga sewa kamar 300 hingga 500 Real Saudi, atau tergantung fasilitas.
Sedangkan di sisi konsumsi, katering jemaah reguler disajikan makanan dalam box aluminium foil tiga kali sehari. Box makan ini termasuk, buah, makanan desert, dan air mineral, sementara haji khusus makanannya dalam bentuk prasmanan ala carte hotel.
Jemaah bisa memilih setidaknya tiga hingga empat varian makanan, ala Indonesia, Amerika, Eropa, dan Arab, belum termasuk aneka buah, suplemen minuman.
Fasilitas lain, seperti pembimbing ibadah, tim dokter, handling baggage dan pemandu ziarah, relatif sama dengan haji reguler.
Rata-rata paket ibadah haji khusus ditawarkan dengan harga Rp250 juta-Rp300 juta per calhaj dengan waktu tunggu saat ini sekitar tujuh tahun.
Pelayanan PIHK dalam penyelenggaraan ibadah haji diawasi oleh Kementerian Agama melalui PPIH. Tujuannya, untuk memastikan PIHK memberikan fasilitas dan pelayanan sesuai yang dijanjikan kepada jemaah.
Richan Mudzakar, Direktur Arminareka menambahkan tahun ini pihaknya mendapatkan kuota 1.329 orang dan seluruhnya bisa meninggalkan Madinah menuju Mekkah dalam sekali pemberangkatan.
“Alhamdulillah bergerak dari Madinah ke Mekkah dengan 30 bus. Kami berada di Madinah delapan hari dan nantinya di Mekkah selama delapan hari,” kata Richan.
Jumlah lansia dalam rombongan, lanjut Richan, ada 34 orang yang mengenakan kursi roda dan seluruhnya bisa diberangkatkan ke Mekkah, tidak ada yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun di rumah sakit. (ant/bil/rst)