Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan Tanazul, yaitu pengajuan pulang lebih cepat atau pengajuan pengunduran waktu dari jadwal.
“Pada tahun ini seiring dengan program pemerintah yang mencanangkan haji ramah lansia, PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang ditetapkan,” terang Dodo Murtado Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Sabtu (8/7/2023).
Dalam laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) dijelaskan, terdapat dua cara untuk mengajukan tanazul. Pertama, petugas PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.
Berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah tersebut harus dipulangkan sesegera mungkin karena kondisi kesehatannya yang butuh penanganan intensif di Tanah Air.
Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada PPIH yang bertugas melakukan pelayanan kedatangan dan kepulangan di Daker Mekah maupun Madinah dengan mencantumkan alasan tanazul tersebut.
“Selanjutnya, PPIH melakukan verifikasi apakah alasan tersebut cukup dijadikan sebagai dasar jemaah tersebut dapat ditanazulkan,” terangnya.
Sampai dengan 7 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, jemaah gelombang pertama yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 24.312 orang dari 63 kelompok terbang (kloter). Lalu pada 8 Juli ada 6.137 jemaah atau 17 kloter yang pulang ke Indonesia. (saf/faz)