Sidang tragedi Kanjuruhan segera disidangkan perdana Senin (16/1/2023) di Surabaya. Spanduk putih bertuliskan penolakan Aremania terpasang di depan Kantor Pengadilan Negeri Surabaya.
Pantauan suarasurabaya.net, kain putih dengan tulisan berasal dari cat hitam itu dibentangkan antara dua pohon di median jalan seberang kantor Pengadilan Negeri Surabaya hingga pukul 15.40 WIB.
“Tolak Aremania di Surabaya, by: Pembangkang,” tulis spanduk tersebut.
Menangapi hal tersebut, Suparno Humas PN Surabaya mengatakan, tidak tahu siapa yang memasang. Ia menduga, poster dipasang oleh Bonek atas perseteruan dengan Aremania yang telah terjadi sejak lama.
“Mungkin sudah dipasang spanduk dari Bonek, itu untuk mengantisipasi (Aremania datang ke Surabaya). Karena antara Bonek dengan Aremania ini bermusuhan sejak tahun 1960,” ujar Suparno,
Sebelumnya, Husin Ghozali perwakilan Bonek sekaligus koordinator Green Nord, akrab disapa Cak Conk mengatakan, menolak Aremania datang ke PN Surabaya. Penolakan itu, demi menjaga kondusivitas kota Surabaya.
“Untuk menjaga kondusivitas Surabaya, kami menolak kehadiran Aremania. Surabaya sudah tenang, kota ini tenang, adem, saya harap mereka bijak menjaga Surabaya dengan tidak hadir secara langsung,” ujar Cak Conk.
Terpisah, AKBP Toni Kasmiri Kabag Ops Polrestabes Surabaya mengaku baru mengetahui adanya spanduk penolakan Aremania terpasang. Pihaknya akan berkoordinasi untuk mencegah tindakan provokasi.
“Nanti kita koordinasikan dengan Forkopimda, khsusunya Satpol PP ya. Kita pelajari dulu,” pungkasnya. (lta/iss/faz)