Jumat, 22 November 2024

Jelang Mudik Lebaran, Kemenhub Minta Maskapai Sesuaikan Tarif Terjangkau

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi mudik menggunakan pesawat. Foto: Bram suarasurabaya.net

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat resminya mengimbau maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau.

Hal tersebut mempertimbangkan kondisi saat ini, di mana kemampuan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.

Maria Kristi Endah Murni Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub dalam keterangan resmi yang diterima Antara, Jumat (7/4/2023), mengatakan, hal itu patut menjadi perhatian seiring memasuki masa angkutan mudik Lebaran 2023.

“Memasuki masa libur Lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Sehingga kami mengimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat,” kata Kristi.

Berdasarkan proyeksi yang dilakukan Kemenhub, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 19-21 April 2023, dan puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

Oleh karena itu, lanjut Kristi, diperlukan pengaturan distribusi penumpang. Sehingga, tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.

“Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan maskapai, dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku,” tuturnya.

Langkah tersebut diharapkan mendorong pemulihan sektor penerbangan, sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan moda transportasi udara. (ant/bil/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs