Mulai 1 Januari hingga 1 Mei 2023 terdapat total 85 bencana kebakaran terjadi di Kota Surabaya.
Dedik Irianto Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya merinci, kebakaran di bangunan vertikal 36 kejadian, satu kejadian masing-masing terjadi di perumahan dan kawasan industri, 16 kebakaran di bangunan toko, tiga kebakaran kendaraan, dan kebakaran non bangunan sebanyak 46 kejadian.
Sebagai refleksi peringatan Hari Pemadam Kebakaran Internasional yang jatuh di setiap tanggal 4 Mei, Dedik mengajak berbagai elemen di Kota Surabaya untuk membangun kesadaran mitigasi bencana kebakaran. Masing-masing lokasi, kata Dedik, standar operasionalnya berbeda-beda.
Manajemen di gedung-gedung perkantoran dan instansi wajib melakukan pelatihan simulasi penanggulangan bencana kebakaran dan melakukan pengecekan sistem proteksi secara rutin.
“SLF (Sistem Laik Fungsi) kan macam-macam, salah satunya proteksi kebakaran. Meskipun itu berlakunya 5 lima tahun, untuk yang sistem proteksi kebakaran sendiri mestinya setiap tahun mereka harus ngecek kembali. Misalnya sprinkler system-nya. Bukan hanya soal jumlah, tapi juga masih berfungsi apa nggak,” tukas Dedik kepada suarasurabaya.net, Kamis (4/5/2023).
Sedangkan untuk mitigasi di permukiman, katanya, dalam dua hingga tiga tahun terakhir warga dan perangkat kampung/perumahan di Surabaya sudah mulai sadar dengan sistem keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Sudah mulai banyak yang mengusulkan pemanfaatan dana kelurahan (dakel) untuk penyediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Misalnya beberapa lokasi bahkan sudah mengajukan minta melakukan pelatihan setelah mereka mengadakan APAR. Satu tahun ini yang perkampungan, RT/RW saja yang mengajukan sudah sekitar 150-an. Itu beda untuk kantor, sekolah, beda puskesmas lho,” ungkap Dedik.
Ini artinya, ujar Dedik, semakin banyak elemen masyarakat yang mau memahami mitigasi kebakaran dan mengetahui cara pelaporannya. Maka akan semakin membantu DPKP bekerja lebih baik dan tanggap melayani masyarakat.
“Tolong juga untuk masyarakat, agar sangat berhati-hati dalam menggunakan alat listrik atau memanfaatkan sumber api terbuka. Kemudian, Command Center 112 itu harus betul-betul disebarkan ke masyarakat. Karena ada beberapa kejadian kebakaran yang berusaha dipadamkan sendiri. Begitu nggak mampu mengatasi dan apinya membesar baru menghubungi 112. Sudah terlambat gitu,” kata Kadis DPKP Surabaya ini.
“Kalau ada asap yang indikasinya adalah kebakaran, segera hubungi 112. Jangan dianggap remeh. Prinsip kita, lebih baik kecelik daripada kecolongan. Jangan takut, layanan kami semuanya gratis,” pungkas Dedik Irianto.(zan/dfn/ipg)