Pribudiarta Nur Sitepu Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan masyarakat bahwa pengasuhan dan pendidikan anak bukan semata tugas ibu.
Menurut Pribudiarta, dalam urusan ini perlu dibagi dengan setara antara ibu dan ayah.
Pribudiarta, seorang ibu, baik yang bekerja maupun fokus pada urusan rumah tangga, punya tanggung jawab menghadirkan kualitas pendidikan anak yang baik, kebahagiaan mental selama pengasuhan, serta mewujudkan kesehatan dan perlindungan anak.
Pribudiarta lalu membahas pentingnya ibu merasa bahagia karena dengan memiliki kesehatan yang bagus maka dia mampu memberikan ASI eksklusif dan mempengaruhi kebahagiaan, kesehatan anak serta memberikan pola asuh yang dipenuhi cinta.
“Sementara ibu yang mengalami kekerasan, stres, depresi, kurang mendapatkan dukungan dari keluarga akan berdampak sangat negatif terhadap kesehatan jiwanya dan pada anak yang menjadi asuhannya,” katanya dilansir Antara pada Selasa (15/8/2023) malam.
Terkait pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak maka ini adalah kewajiban dasar yang harus tersedia demi menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Menurutnya, terdapat empat hak dasar anak, yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi.
“Untuk menciptakan anak Indonesia yang sehat dan berkualitas, pemenuhan hak anak perlu diperjuangkan. Berbicara SDM berkualitas maka, isu terkait kesehatan dan perlindungan anak yang dijamin menjadi syarat penting,” kata dia.
Pribudiarta kemudian menuturkan terdapat beberapa isu terkait kesehatan anak dan bisa menjadi masalah ketika anak tumbuh dewasa.
Sebut saja rokok dan narkoba, malnutrisi atau kekurangan gizi, kesehatan mental, penyakit menular dan tidak menular serta kekerasan terhadap anak. (ant/saf/ipg)