Jumat, 22 November 2024

Indonesia Dorong Arab Saudi Segera Masukkan Kuota Tambahan Haji di E-Hajj

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama (Menag) saat mengecek kesiapan layanan di Arafah yang dilakukan oleh pihak Masyariq atau Muassasah, Selasa (21/6/2023) sore waktu Saudi. Foto: Bintang suarasurabaya.net

Kementerian Agama (Kemenag) RI mendorong Pemerintah Arab Saudi untuk segera memasukkan kuota haji tambahan ke dalam sistem E-Hajj. Sehingga menjadi pedoman dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji di Indonesia.

“Kami masih koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota haji segera masuk ke dalam E-Hajj,” kata Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama dilansir Antara pada Senin (6/11/2023).

Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu orang dari kuota normal 2024 sebanyak 221 ribu orang. Tambahan kuota tersebut diberikan saat Joko Widodo Presiden melakukan kunjungan ke Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, tambahan kuota 20 ribu itu sampai saat ini belum muncul dalam sistem E-Hajj yang merupakan sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan secara seragam dan serentak.

Di dalamnya memuat sejumlah informasi, di antaranya kuota jamaah haji reguler, haji khusus, hingga kuota petugas. “Sebagaimana tambahan kuota haji 2023 yang lalu, kuota tersebut baru dapat dipastikan ketika sudah masuk E-Hajj,” ujarnya.

Rencananya, kuota haji tambahan tersebut akan dibagi untuk jamaah haji reguler sebanyak 18.400 orang atau 92 persen dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 orang atau 8 persen.

Menurut dia, apabila tambahan kuota haji sudah dapat dipastikan dalam waktu dekat sebelum pelunasan biaya haji, maka pembagian kuota tersebut akan dilakukan bersamaan dengan kuota haji normal.

Kuota tambahan haji reguler akan diisi oleh jamaah haji reguler nomor urut berikutnya, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun dari perjalanan terakhirnya.

“Dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 saat kloter pertama terbang atau sudah menikah,” ucapnya. (ant/ath/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs