Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Litbang dan Diklat merilis indeks kepuasan Kantor Urusan Agama (KUA) 2023 yang skornya mencapai 83,257 persen.
“Hasil survei menunjukkan bahwa pelayanan pencatatan nikah di KUA pada tahun 2023 mendapatkan penilaian sangat baik dengan skor 83,257,” kata Suyitno Kepala Balitbang Diklat Kemenag dalam acara bicang-bincang survei indeks kepuasan layanan KUA 2023, di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Suyitno bilang, survei Indeks Kepuasan Layanan KUA dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelayanan KUA kecamatan secara nasional.
Melansir laman resmi Kemenag, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016, KUA kecamatan memiliki fungsi pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk, serta berbagai tugas lainnya terkait keluarga, masjid, hisab rukyat, agama Islam, zakat, dan wakaf.
“Skor tersebut mencapai tingkat signifikan sebesar 83,80, menandakan tingkat kepuasan masyarakat yang tetap tinggi terhadap layanan yang disediakan oleh KUA,” kata Suyitno.
Ia menjelaskan survei ini melibatkan dua kelompok responden, yaitu masyarakat yang menggunakan layanan nikah dan non-nikah.
Kriteria responden mencakup pengguna layanan KUA dalam enam bulan terakhir, tepatnya pada rentang April-September 2023, yang berdomisili di wilayah KUA yang ditentukan.
Khusus untuk dimensi layanan nikah, survei melibatkan mempelai atau keluarga mempelai. Total ada 2.058 responden yang terlibat sesuai kriteria terlibat dalam pengumpulan data.
Suyitno mengemukakan, ada tiga temuan penting dari survei IKL KUA 2023. Pertama, kepuasan masyarakat atas layanan KUA sangat tinggi, di atas 80,00.
Kedua, program revitalisasi KUA berjalan efektif dibuktikan oleh adanya perbedaan signifikan dengan KUA yang belum revitalisasi.
Ketiga, layanan KUA di daerah mayoritas muslim dan minoritas muslim sama-sama baik. “Artinya tata kelola KUA telah berjalan sesuai harapan,” katanya.
Menurut dia, survei tersebut merekomendasikan keberlanjutan revitalisasi KUA, karena ada aspek layanan yang masih perlu peningkatan, khususnya pada KUA yang belum terrevitalisasi, yaitu sarana dan prasarana.
Secara spesifik skala prioritas ke depan antara perbaikan gedung KUA, area parkir, toilet, serta komputer/laptop, dan penguatan jaringan internet.
Selain Indeks Kepuasan KUA, Balitbang juga merilis Indeks Kesalehan Sosial. Menurut Suyitno, ada lima dimensi yang disurvei, yaitu kepedulian/solidaritas sosial, relasi antarmanusia (kebhinnekaan), menjaga etika dan budi pekerti, melestarikan lingkungan, dan relasi dengan negara dan pemerintah.
“Skor tertinggi adalah indeks menjaga etika dan budi pekerti, nilainya 88,02. Disusul relasi dengan negara dan pemerintah yang mencapai 86,06. Pada urutan berikutnya kepedulian/solidaritas sosial dengan skor 80,41, melestarikan lingkungan dengan skor 80,28, dan relasi antarmanusia (kebhinnekaan) dengan skor 78,19,” kata Suyitno. (bil/ham)