Jumat, 22 November 2024

Iming-iming Pekerjaan PRT Modus Terbanyak Kasus TPPO

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri (tengah) menyampaikan keterangan pers hasil analisa dan evaluasi (anev) Satgas TPPO Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023). Foto: Antara

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menyatakan modus terbanyak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga (PRT)

“Hasil analisa dan evaluasi Satgas TPPO dari tanggal 5 sampai 27 Juni 2023, modus yang dilakukan pelaku mempekerjakan PMI sebagai pembantu rumah tangga sebanyak 405 kasus,” kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri  sesuai dikutip dari Antara, Rabu (28/6/2023).

Modus kedua yang paling banyak adalah pekerja seks komersial sebanyak 159 kasus, diikuti dengan eksploitasi anak sebanyak 38 kasus, dan anak buah kapal sebanyak sembilan kasus.

Sejak dibentuk 4 Juni 2023, Satgas TPPO Polri tingkat pusat mau pun daerah terus bergerak mengungkap tindak pidana perdagangan orang. Terdata hingga tanggal 27 Juni 2023 ada sebanyak 649 tersangka yang ditangkap.

“Jumlah korban yang diselamatkan ada 1.840 orang,” tutur Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Satgas TPPO Polri menerima laporan TPPO sebanyak total 560 laporan polisi.

Beberapa laporan TPPO yang ditangani Satgas Polri seperti di Provinsi Kepulauan Riau, pelaku TPPO merekrut anak di bawah umur untuk dimanfaatkan sebagai pemandu musik atau menemani tamu untuk minum-minuman keras.

“Korban berinisial FOR, pelakunya kami amankan dengan inisial LN,” ungkapnya.

Kemudian, kasus TPPO di Provinsi Bengkulu terjadi asumsi tindak pidana asusila yang dilakukan oleh pelaku berinisial H.

“Terduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan modus menyediakan perempuan dan tempat untuk melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau asusila (mucikari),” papar Ramadhan.

Sedangkan di Provinsi Bali, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menemukan beberapa orang mencurigakan yang akan bekerja ke luar negeri tanpa memiliki dokumen lengkap.

Polri mengamankan empat WNI yang mengaku akan bekerja di Qatar. Lalu, telah ditemukan satu orang yang diduga sebagai tersangka penyalur para pekerja dan tiga orang lainnya menjadi korban. Selanjutnya, keempat orang tersebut dikirim ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Aktivitas TPPO ditemukan di wilayah NTB, Polri mendapatkan laporan daru inisial JPS alias J dengan meminta tolong kepada TB alias T untuk diberangkatkan ke Abudhabi.

“Setelah proses administrasi selesai dibuat kemudian korban berangkat bandara ditemui bahwa korban akan diberangkatkan ke Turki bukan ke Abudhabi sesuai perjanjian awal,” tandas Ramadhan.(ant/bnt/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs