Jumat, 22 November 2024

Imigrasi Batam Tolak 5.400 Pembuatan Paspor yang Terindikasi Terkait TPPO

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Subki Miuldi Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Batam. Foto: Antara

Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Khusus Batam, Kepulauan Riau, sepanjang tahun 2023 sudah menolak 5.400 permohonan pembuatan paspor yang dicurigai akan disalahgunakan.

Subki Miuldi Kepala Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam, Rabu (28/6/2023), mengatakan penolakan itu adalah upaya pihaknya memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Sampai bulan ini sudah ada 5.400 permohonan pembuatan paspor yang kami tolak di Imigrasi Batam,” ujar Subki seperti dikutip Antara.

Penolakan permohonan paspor itu mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Dia bilang tahun lalu Imigrasi Batam menolak 4.300 permohonan pembuatan paspor.

Penolakan itu kata dia, hasil dari pendataan dan wawancara dari si pembuat paspor yang dicurigai berpotensi ada peyalahgunaan penggunaan paspor apabila diterbitkan.

“Saat ini ketat sekali untuk pembuatan paspor yang dilakukan petugas kami terhadap para pemohon. Kami tidak bisa menjelaskan secara rinci,” katanya.

Subki melanjutkan, untuk mencegah perdagangan orang, pihaknya tidak hanya melakukan penolakan pembuatan paspor, tapi juga memperketat pemeriksaan terhadap orang-orang yang akan ke luar negeri di tempat pemeriksaan imigrasi.

“Untuk pintu ke luar negeri juga kami berlakukan pemeriksaan. Apabila dicurigai maka akan dilakukan wawancara terlebih dahulu,” katanya.(ant/bil/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs