Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan dibangun sebagai kota yang inklusif dan ramah perempuan. Hal ini sebagaimana salah satu prinsip pembangunan IKN dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perincian Rencana Induk IKN.
“Inklusifitas dan kesetaraan gender ini layaknya yang menjadi prinsip pembangunan,” kata Diani Sadiawati Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kepala OIKN, Kamis (14/12/2023) dilansir Antara.
Menurut Diani, IKN akan menjadi kota yang aman, nyaman, dan terjangkau oleh penduduknya termasuk anak, perempuan, kelompok lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Dia menjelaskan pelibatan masyarakat lokal terutama perempuan menjadi fokus OIKN. Salah satu langkahnya adalah pelatihan penanaman hidroponik, pembuatan batik, kue, dan menjadi barista. Dengan begitu, perempuan di IKN diharapkan akan memiliki banyak kesempatan.
“Saya rasa ini salah satu hal yang menjadi poin bahwa perempuan di mana pun sebenarnya punya kemampuan, dan mereka malah yang sekarang ini memimpin dari desa sekitar IKN,” bebernya.
Menurut dia, taraf perekonomian masyarakat sekitar IKN dapat meningkat dengan adanya IKN. Untuk menunjang IKN sebagai kota yang inklusif, OIKN akan menyediakan fasilitas sarana dan prasarana dasar dengan kerja sama berbagai pihak, seperti sekolah, rumah sakit, pasar supermarket, dan lainnya.
Namun, ia juga mewanti-wanti bahwa pembangunan IKN tidak serta merta langsung terealisasi, melainkan membutuhkan proses.
“Tentu jangan khawatir untuk ibu-ibu muda yang suaminya juga PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan TNI/Polri tentu kita akan menyediakan (sarana dan prasarana), dan memang perlu diperhatikan tahapannya. Tentu dalam proses pemindahan pada 2024, kita juga sudah melakukan inventarisasi siapa yang akan pindah dan kebutuhannya,” ujarnya.
Lebih lanjut IKN juga akan mengusung konsep kota berkelanjutan dengan semboyan kota yang layak huni (liveable city). Seperti penerapan akses kota dalam 10 menit perjalanan, dan juga IKN akan menjadi lovable city atau kota yang dicintai masyarakat dengan mengedepankan indeks kebahagiaan.
Adapun pembangunan IKN diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Pembangunan Ibu kota baru tersebut diperkirakan membutuhkan dana hingga Rp466 triliun hingga 2045.
Pendanaan pembangunan IKN ditargetkan sebanyak 80 persen berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha atau investasi, serta 20 persen dari APBN. (ant/feb/ham)