Jumat, 22 November 2024

IHPS I Tahun 2023, 80 Kementerian atau Lembaga Mendapat Predikat WTP dari BPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Nyoman Adhi Suryadnyana Anggota I BPK memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/12/2023). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, hari ini, Jumat (8/12/2023), menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang diserahkan Badan Periksa Keuangan (BPK) RI, di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Nyoman Adhi Suryadnyana Anggota I BPK mengatakan, IHPS I meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Berdasarkan hasil IHPS I, secara umum BPK melaporkan kinerja yang dilaksanakan pemerintah sangat baik. Menurut Nyoman, dari 81 kementerian/lembaga (K/L) yang diperiksa, sebanyak 80 K/L mendapatkan predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Satunya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian yaitu untuk Kementerian Kominfo. Artinya, dalam kerangka ini pemerintah telah melaksanakan kinerjanya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan sudah sejalan dengan perkembangan pelaksanaan kegiatan pencapaiannya,” ucap Nyoman.

Tidak hanya memeriksa, Nyoman menyampaikan BPK juga mendorong supaya hasil pemeriksaan ditindaklanjuti pemerintah. Dari rekomendasi yang diberikan BPK, Nyoman menyebut sebanyak 76 persen sudah ditindaklanjuti.

“Tapiz untuk RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) masih sekitar 47 persen. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini,” lanjutnya.

Selain itu, Nyoman menjelaskan beberapa kegiatan telah dilakukan secara sinergis antara BPK dengan pemerintah, salah satunya ditandai dengan capaian dari pemeriksaan untuk RPJMN.

“Seperti pelayanan publik, ketahanan ekonomi, ketahanan infrastruktur, dan lain-lain yang capaiannya telah memenuhi sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nyoman menuturkan Presiden telah menyampaikan kepada BPK untuk terus memantau hasil tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.

Terkait itu, Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan sebagai koordinator dari penindaklanjut K/L yang diperiksa BPK.

“Salah satunya adalah terkait dari penekanan kegiatan dilaksanakan secara ekonomis, efektif, dan efisien. Ini sangat penting mengingat Presiden sangat melihat situasi ketidakpastian di global sehingga dari dalam negeri hal yang paling utama dilakukan adalah bagaimana melakukan kegiatan secara ekonomis, efisien, dan efektif,” tandasnya.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs