Jumat, 22 November 2024

Hotman Paris: Venna Alami KDRT Tiga Bulan Terakhir Sampai Patah Tulang Rusuk

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Hotman Paris mendampingi Venna Melinda aktris sebagai Kuasa Hukumnya saat mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Hotman Paris Kuasa Hukum Venna Melinda aktris, mengatakan bahwa kliennya telah mengalami KDRT yang dilakukan Ferry Irawan suaminya selama tiga bulan terakhir.

Tindakan kekerasan itu diketahui sampai menyebabkan Venna mengalami patah tulang rusuk, setelah diperiksakan di rumah sakit.

“Ternyata apa yang dialami Venna ini bukan hanya di Kediri,” kata Hotman waktu berada di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023) hari ini.

Sebagai informasi, Hotman Paris dan Venna Melinda kliennya hari ini mendatangi Polda Jatim unuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam kasus ini Hotman mengadukan Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 UU No.23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kata Hotman, pelengkapan BAP itu untuk isi laporan bahwa tindak KDRT yang dialami Venna tidak hanya di Kediri saja, namun sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir.

Dari pantauan suarasurabaya.net keduanya datang sekitar pukul 09.46 di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam pemeriksaan hari ini, Venna juga didampingi Varrell Bramasta anaknya.

“Jadi BAP kami hari ini melengkapi dugaan kekerasan bukan hanya kejadian terakhir di Kediri, Minggu (8/1/2023). Ternyata Venna mengalaminya selama tiga bulan terakhir. Dengan cara dibekap mulutnya dan dipiting,” kata Hotman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda mengalami kasus KDRT di sebuah Hotel di Kota Kediri pada Minggu pagi. Akibat kekerasan itu Venna alami pendarahan di hidungnya.

Atas KDRT tersebut, Venna langsung melapor kepada Polres Kediri, yang kemudian langsung dilimpahkan ke Polda Jatim untuk ditangani lebih lanjut. (wld/bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs